faktakalbar

Lantik Pejabat Eselon, Bupati Sujiwo Ingatkan Amanah Jabatan

Penulis: Redaksi Tuesday, 20 January 2026 📖 2 menit
Lantik Pejabat Eselon, Bupati Sujiwo Ingatkan Amanah Jabatan
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya , Sujiwo , menegaskan bahwa rotasi pejabat, baik mutasi maupun promosi, bukan sekadar seremonial belaka. Hal ini merupakan komitmen moral dan profesional dalam menjalankan amanah sesuai sumpah jabatan. Baca Juga:  Pimpin Apel Siaga, Sujiwo Instruksikan Seluruh Elemen di Kubu Raya Perkuat Koordinasi Karhutla Penegasan tersebut disampaikan Sujiwo saat mengukuhkan dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), dan Pejabat Fungsional, Senin (19/01/2026). “ASN harus siap untuk ditempatkan di mana saja dan kapan saja, karena jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari rakyat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” ucap Sujiwo dalam amanatnya di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Dalam pelantikan tersebut, tercatat sebanyak 8 pejabat Eselon II dikukuhkan dan 8 pejabat Eselon II lainnya dimutasi. Selain itu, Bupati turut melantik 57 pejabat Eselon III serta 28 pejabat Eselon IV. Sujiwo menjelaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik telah menyatakan kesiapan bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Komitmen ini dinilai krusial, terlebih di tengah tantangan pengelolaan anggaran daerah yang saat ini berada dalam kondisi fiskal yang tidak ideal. “Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat mencapai hasil yang lebih baik. Jabatan itu amanah. Bukan soal (tempat) kering, kecil, dan besar, tapi jabatan itu adalah tanggung jawab yang harus dijalankan serta dipertanggungjawabkan baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa para pejabat yang baru dilantik telah menandatangani pernyataan kesediaan untuk dievaluasi kinerjanya secara berkala. Baca Juga:  Kubu Raya Larang Layangan Kawat, Sanksi Tegas Menanti Evaluasi tersebut akan dilakukan secara objektif dan berkelanjutan sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan, menurut Sujiwo, para pejabat juga menyatakan kesiapan mengundurkan diri apabila gagal mencapai target kinerja atau melanggar disiplin pegawai. “Pernyataan ini bentuk keseriusan dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani,” terangnya. Menutup amanatnya, Sujiwo meminta para pejabat untuk segera beradaptasi. Ia menekankan bahwa rotasi adalah hal normatif demi penyegaran organisasi agar ASN tidak terlalu lama berada di satu bidang yang sama, yang dinilai kurang sehat bagi perkembangan karier dan organisasi. “Segera bekerja, beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, serta fokus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya. (fr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK