Bupati Usulkan Perbaikan 9 Ruas Jalan Provinsi di Ketapang kepada Gubernur Kalbar
Faktakalbar.id, KETAPANG
– Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, secara resmi mengusulkan perbaikan sembilan ruas jalan provinsi yang terletak di wilayah Kabupaten Ketapang kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Penyampaian usulan ini dilakukan saat pertemuan di Pendopo Bupati Ketapang.
"Dalam kunjungan Pak Gubernur, saya memanfaatkan
momentum
tersebut untuk menyerahkan langsung usulan penanganan ruas-ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang," kata Alexander Wilyo, Selasa (18/11/2025).
Adapun sembilan ruas jalan yang diusulkan untuk segera ditangani adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Bupati Ketapang dan Gubernur Kalbar Membaur Bersama Warga di Gelaran Pasar Murah
Jalan Ketapang – Pesaguan
Panjang ruas: 31,72 km
Usulan penanganan: ± 23,6 km
Jalan Pesaguan – Kendawangan
Panjang ruas: 66,5 km
Usulan penanganan: ± 23,44 km
Jalan Simpang Sei Gantang – Teluk Batu
Panjang ruas: 73,6 km
Usulan penanganan: ± 57,9 km
Jalan Teluk Batu – Simpang Jemayas
Panjang ruas: 29,5 km
Usulan penanganan: ± 29,5 km
Jalan Tumbang Titi – Tanjung
Panjang ruas: 31,05 km
Usulan penanganan: ± 9,74 km
Jalan Tanjung – Marau
Panjang ruas: 21,3 km
Usulan penanganan: ± 10,3 km
Jalan Marau – Air Upas
Panjang ruas: 35,77 km
Usulan penanganan: ± 27,91 km
Jalan Air Upas – Manis Mata
Panjang ruas: 36,60 km
Usulan penanganan: ± 31,38 km
Jalan Nanga Tayap (Simpang Betenung) – Tumbang Titi
Panjang ruas: 36,50 km
Usulan penanganan: ± 36,50 km
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Ria Norsan memberikan respons positif.
Ia menegaskan
komitmen
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus menangani perbaikan ruas-ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Saya memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, agar seluruh ruas jalan provinsi dapat ditangani secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," harap Alexander.
Baca Juga:
Bupati Ketapang: Kunjungan Gubernur Kalbar Perkuat Sinergi dan Semangat Kolaborasi Pembangunan
(AF)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.