faktakalbar

Bursa Libur, Begini Nasib Cuan Investasi Saham Anda

Penulis: Redaksi Friday, 01 May 2026 📖 2 menit
Bursa Libur, Begini Nasib Cuan Investasi Saham Anda
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2026 membuat otoritas Bursa Efek Indonesia menetapkan hari libur perdagangan secara serentak. Anda mungkin merasa sedikit cemas karena tidak bisa mengeksekusi transaksi jual beli saham maupun mengecek perhitungan Nilai Aktiva Bersih pada instrumen reksa dana kesayangan Anda. Anda tidak perlu panik karena sistem hanya menunda seluruh aktivitas penyelesaian transaksi dan pencairan dana hingga bursa kembali beroperasi normal pada hari Senin, 4 Mei 2026. Baca Juga:  BEI Dorong Bank Kalbar Melantai di Bursa, Potensi Imbal Hasil 14 Persen Jadi Daya Tarik Investor Sebagai investor yang cerdas, Anda wajib memahami penyesuaian jadwal ini agar bisa mengatur likuiditas dan merencanakan waktu transaksi secara lebih optimal. Berikut adalah panduan penyesuaian transaksi selama masa libur bursa yang perlu Anda perhatikan. Atur Ulang Jadwal Transaksi Saham Anda Mengikuti jadwal resmi otoritas bursa, seluruh aktivitas perdagangan saham akan berhenti total selama masa libur peringatan Hari Buruh. Anda tetap bisa memasang fitur auto order agar sistem secara otomatis memasukkan pesanan Anda tepat saat bursa kembali buka. Anda wajib mengingat bahwa penyelesaian transaksi atau settlement mematuhi mekanisme dua hari kerja bursa. Jika Anda menjual saham pada hari Rabu, 29 April 2026, maka dana hasil penjualan tersebut baru akan mendarat di Rekening Dana Nasabah Anda pada hari Senin, 4 Mei 2026. Anda juga harus memperhatikan cut-off time saat berniat menarik dana ke rekening pribadi. Penarikan dana yang Anda lakukan sebelum pukul tiga sore pada 30 April akan cair pada 4 Mei sesuai kebijakan bank penerima. Sebaliknya, sistem baru akan memproses instruksi penarikan yang masuk setelah jam tersebut pada hari kerja berikutnya sehingga dana berpotensi baru masuk pada 5 Mei 2026. Pahami Batas Waktu Transaksi Reksa Dana Instrumen reksa dana juga patuh mengikuti hari kerja bursa yang berarti manajer investasi hanya menghitung Nilai Aktiva Bersih pada hari aktif. Anda wajib mencatat cut-off time transaksi reksa dana yang umumnya jatuh pada pukul satu siang. Jika Anda mengeksekusi transaksi pembelian atau switching sebelum batas waktu pada Kamis, 30 April, sistem akan menggunakan harga hari itu dan memasukkannya ke portofolio Anda paling lambat 4 Mei. Transaksi penjualan atau redemption yang Anda lakukan sebelum batas waktu juga akan menggunakan harga yang sama, dengan proses pencairan dana maksimal tujuh hari kerja bursa. Semua instruksi pesanan yang masuk melewati batas waktu pukul satu siang atau selama hari libur akan otomatis mengikuti harga pasar pada hari Senin berikutnya. Investasi Emas Digital Tetap Berjalan Bebas Bagi Anda yang mendambakan fleksibilitas tinggi, instrumen emas digital menawarkan keleluasaan karena tetap beroperasi penuh tanpa mengenal hari libur nasional. Anda tetap bisa melakukan transaksi pembelian emas digital selama dua puluh empat jam penuh melalui aplikasi menggunakan metode pembayaran e-money maupun virtual account . Baca Juga:  Waktunya Borong Saham BBRI Selagi Harga Murah Layanan transaksi ini tetap berjalan normal mengikuti ketentuan mitra penyedia seperti Pegadaian, Treasury, dan Indogold. Anda juga tetap bisa mengeksekusi penjualan aset emas melalui aplikasi kapan saja Anda membutuhkan dana segar. Namun, Anda perlu memahami bahwa proses pencairan dana hasil penjualan tersebut tetap harus menunggu hari kerja perbankan berikutnya agar bisa masuk ke dalam rekening pribadi Anda dengan selamat. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK