Buruh Harian Asal Pontianak Ditangkap di Meliau karena Edarkan Sabu
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Upaya seorang pria berinisial J (46) untuk kabur dari sergapan
polisi
berakhir dramatis.
Diduga sebagai pengedar sabu di Sanggau, pelaku nekat menceburkan diri ke Sungai Kapuas saat hendak ditangkap di kediamannya di Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, pada Senin (6/10/2025) sore.
Baca Juga:
Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Harsono langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
“Setelah mendapat kepastian keberadaan pelaku, tim bergerak ke rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB,” ungkap AKP Supariyanto, Rabu (8/10/2025).
Namun, saat petugas tiba, J yang merupakan buruh harian asal Pontianak ini bersikap tidak kooperatif. Ia memilih melompat ke Sungai Kapuas yang berada di belakang rumahnya untuk melarikan diri.
Tak tinggal diam, petugas segera mengejar menggunakan sampan dan berhasil meringkus pelaku setelah pengejaran selama kurang lebih 30 menit.
Setelah ditangkap, J digiring kembali ke rumahnya untuk penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan 21 paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 7,42 gram, alat hisap (bong), dan barang bukti lainnya.
“Paket sabu itu disembunyikan di ember dapur. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Meliau,” ujar Supariyanto.
Keberhasilan penangkapan ini, menurut Kapolsek, tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
Ia mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkotika.
Baca Juga:
Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti di Tayan Hilir
Kasus ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menindak jaringan pengedar sabu di Sanggau.
“Kami apresiasi keberanian masyarakat. Informasi dari warga sangat penting untuk menekan peredaran narkoba,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik kasus ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pemasok besar,” kata Supariyanto.
Ia menutup dengan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Baca Juga:
Berkat Laporan Warga, Aksi Peredaran Sabu di Sanggau Berhasil Digagalkan
(Ariya)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.