Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Capai 53,43%, Pemkab Landak Raih Paritrana Award 2025
Faktakalbar.id, LANDAK
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak
berhasil meraih penghargaan Paritrana Award Tahun 2025 atas komitmennya dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Penghargaan yang diterima dari Gubernur Kalimantan Barat dan BPJS Ketenagakerjaan ini menempatkan
Landak
sebagai yang terbaik pada sub kategori pencapaian cakupan kepesertaan tahun 2024.
Berdasarkan data, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak pada tahun tersebut mencapai 53,43%, dengan total 69.590 peserta aktif dari total 130.245 pekerja.
Baca Juga:
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Polres Landak, Kapolres Tekankan Pelayanan Humanis
Menanggapi penghargaan ini, Pemkab Landak menyampaikan apresiasi dan berharap program perlindungan sosial ini dapat terus berlanjut secara mandiri oleh masyarakat dan perusahaan.
"Saya berharap baik perusahaan dan masyarakat yang telah kita bantu di awal nantinya bisa melanjutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini supaya bisa terus aktif dan terlindungi,"
ujar perwakilan Pemkab Landak.
Paritrana Award sendiri merupakan apresiasi tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungannya.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.