faktakalbar

Keluhan BBM Viral, Camat Marau Segera Panggil Pemilik SPBU Sungai Sarang

Penulis: Redaksi Wednesday, 11 March 2026 📖 1 menit
Keluhan BBM Viral, Camat Marau Segera Panggil Pemilik SPBU Sungai Sarang
Faktakalbar.id, KETAPANG - Camat Marau berencana memanggil pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sungai Sarang untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini diambil menyusul beredarnya sejumlah video keluhan masyarakat di media sosial terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (10/03/2026). Baca Juga:   Simpan 30 Paket Sabu, Kakek 67 Tahun di Marau Ketapang Diringkus Polisi Dalam video yang viral tersebut, warga mengeluhkan pelayanan SPBU yang dinilai lebih mengutamakan kendaraan jenis pickup dan pembeli yang membawa drum. Akibatnya, warga yang menggunakan kendaraan pribadi harus menunggu lama bahkan seringkali tidak mendapatkan kuota BBM. Camat Marau Vitalis Alpha Edyson menegaskan bahwa pihak kecamatan akan segera memanggil pengelola SPBU guna meminta penjelasan terkait mekanisme pelayanan dan distribusi di lokasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan adil dan transparan. “Kita akan memanggil pihak pemilik SPBU di Sungai Sarang untuk dimintai klarifikasi terkait keluhan masyarakat yang beredar dalam bentuk video. Hal ini penting agar situasinya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Vitalis Alpha Edyson. Baca Juga:  Pemkab Ketapang Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Mujahidin Desa Mekar Sari Ia menekankan bahwa distribusi BBM seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat luas dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, terutama mengenai aturan pembelian menggunakan jeriken atau drum. Pemerintah kecamatan juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyaluran BBM berjalan tertib tanpa menimbulkan keresahan. Melalui klarifikasi ini, pihak kecamatan berharap mendapatkan penjelasan objektif yang akan menjadi dasar evaluasi pelayanan ke depan. Vitalis juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tepat agar persoalan dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK