faktakalbar

Capai Kesepakatan Kerjasama, Pemkab Sanggau dan Kejari Sanggau Tandatangain MoU

Penulis: Redaksi Tuesday, 30 July 2024 📖 1 menit
Capai Kesepakatan Kerjasama, Pemkab Sanggau dan Kejari Sanggau Tandatangain MoU
SANGGAU- Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Kejaksaan Negeri Sanggau, menyepakati kerjasama kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan MoU (Memorandum of Understanding), Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan langsung oleh PJ Bupati Sanggau, Suherman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (30/7) pagi.   Penandatanganan kesepakatan dihadiri PJ Setda Sanggau, Libertus Toto Martono dan Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, juga para Pejabat di lingkungan Kejari Sanggau.   PJ Bupati Sanggau, Suherman pada kesempatan tersebut mengatakan, kesepakatan bersama ini sebagai wujud kolaborasi dan sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Kejaksaan Negeri Sanggau.   "Kerjasama yang kita sepakati bersama Kejari Sanggau itu dibidang perdata dan tata usaha negara, karena kita juga tidak bisa pungkiri Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak lepas dari permasalahan yang saat ini sedang dihadapi, seperti masalah aset dan masalah PAD kita, dengan keterbatasan yang ada dari pemerintah daerah baik secara kemampuan maupun SDM, kita juga butuh peran Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara," terang Suherman.   Pj Bupati juga berharap kepada jajaranya agar kesepakatan bersama pada hari ini utuk segera ditindak lanjuti sesuai kebutuhan masing masing perangkat daerah.   Sementara Itu Kepala Kejaksaan Negri Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan Penandatanganan MoU saat ini antara Pemkab Sanggau bersama Kejari Sanggau lebih kepada implementasinya memperbarui MoU kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara.   "Poin yang utama adalah kita memperbaruhi nevigasi resiko bukan hanya permasalahan perdata, tatapi kepada potensi permasalahan permasalahan hukum yang bakal terjadi yang memiliki nilai rawan dalam pelanggaran hukum itu sendiri, seperti kebocoran PAD atau apapun itu, kita membuka diri untuk melibatkan diri jaksa pengecara negara," terang Kajari.   Dedy Irwan Virantama mengatakan dengan MoU yang terjalin Antara Pemkab Sanggau bersama Kejari Sanggau akan ditindak lanjuti dengan surat kuasa khusus.(ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK