Cegah Balap Liar, Polres Ketapang 'Nongkrong' di Jalan Protokol dan Bubarkan Remaja
Faktakalbar.id, KETAPANG -
Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga
Kota Ketapang
saat malam hari menjadi atensi khusus kepolisian.
Polres Ketapang
menurunkan tim gabungan yang dipimpin Ps Kabaglog, AKP Hartono, untuk menyisir jalanan protokol dan "memburu" potensi kerumunan remaja yang terindikasi hendak memacu kuda besinya secara ilegal, Jumat (05/12/25).
Baca Juga:
Urat Nadi Ekonomi Nyaris Putus, Warga Tanjung Lambai Ketapang Gotong Royong Perbaiki Jembatan
Dalam patroli dialogis yang melibatkan 22 personel tersebut, polisi menyasar empat titik utama yang selama ini menjadi sirkuit dadakan para pembalap liar, yakni Jalan S. Parman, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Merdeka, dan Jalan R. Suprapto.
Alih-alih langsung melakukan penindakan represif, petugas mengedepankan pendekatan humanis.
Polisi mendatangi kerumunan remaja yang masih nongkrong melewati batas waktu wajar, mengajak berdialog, dan memberikan imbauan tegas agar mereka segera membubarkan diri pulang ke rumah.
"Petugas memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul melewati batas waktu malam hari untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,"
terang AKP Hartono.
Hartono menekankan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi ruang gerak anak muda, melainkan bentuk kasih sayang dan kepedulian Polri.
Aksi balap liar dinilai sangat berisiko, tidak hanya mengancam nyawa pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain yang tidak berdosa.
Baca Juga:
Ponton Raksasa Terdampar di Padang 12, Warganet Ketapang Malah Heboh Bahas ‘Kota Gaib’
“Patroli dialogis ini kami laksanakan dengan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, memberikan imbauan secara humanis, sekaligus memastikan bahwa aktivitas malam berjalan aman tanpa adanya potensi aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya,”
tegasnya.
Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator biru yang menyala di titik-titik strategis diharapkan mampu memberikan efek
deterrent
(pencegahan), sehingga niat para pelaku balap liar untuk beraksi dapat diredam.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.