Cegah Gangguan Kamtib, Puluhan Ponsel dan Sajam Dimusnahkan LPP Pontianak
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
- Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak
memusnahkan sejumlah barang terlarang hasil penggeledahan, mulai dari puluhan ponsel ilegal hingga senjata tajam.
Pemusnahan yang dilakukan bersama aparat TNI-Polri ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Sabtu (11/10/25).
Baca Juga:
Khidmat, Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Jadi Momen Estafet Kepemimpinan
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Pontianak, Endang Margiati, ini melibatkan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum (APH)
Polsek Sungai Kakap
dan
Koramil Sungai Kakap
.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari razia rutin maupun insidentil yang digelar sejak Mei hingga Oktober 2025.
Barang bukti tersebut meliputi alat komunikasi ilegal seperti
handphone
,
charger
, kabel, benda-benda tajam, serta barang lain yang dilarang berada di dalam lapas.
Dalam sambutannya, Endang Margiati menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan transparansi dalam mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan.
Baca Juga:
Gagalkan Peredaran Narkoba di Bandara Supadio, Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu
“Kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi kami dengan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,”
ujar Endang Margiati.
Kehadiran personel dari Polsek dan Koramil Sungai Kakap dalam kegiatan ini menjadi bukti sinergitas yang kuat antar lembaga.
Upaya bersama ini diharapkan terus berlanjut untuk menjaga keamanan wilayah, khususnya di lingkungan Lapas Perempuan Pontianak.
Kegiatan ditutup dengan prosesi penghancuran serta pembakaran seluruh barang bukti di halaman dalam lapas, yang berlangsung dengan tertib dan aman.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.