faktakalbar

Cegah Gangguan Kamtibmas Polres dan Satpol PP Gelar Patroli Balap Liar di Sekadau

Penulis: Redaksi Friday, 01 May 2026 📖 2 menit
Cegah Gangguan Kamtibmas Polres dan Satpol PP Gelar Patroli Balap Liar di Sekadau
Faktakalbar.id, SEKADAU — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar penyisiran preventif di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Sekadau pada Kamis (30/4/2026) sore. Langkah pengamanan terpadu ini difokuskan sebagai upaya patroli balap liar di Sekadau guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Baca Juga:  Satlantas Polres Sekadau Amankan 12 Motor dalam Razia Knalpot Brong Kegiatan penyisiran keamanan tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Inspektur Polisi Dua (Ipda) Hendra yang dimulai sejak pukul 16.40 WIB. Petugas gabungan menyasar sejumlah titik strategis di area perkantoran yang kerap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk aktivitas olahraga pada sore hari. Lokasi tersebut juga menjadi fokus utama pengawasan aparat lantaran area jalannya yang mulus sebelumnya sering disalahgunakan sebagai arena adu kecepatan kendaraan bermotor oleh sekelompok pemuda. Pelaksanaan patroli balap liar di Sekadau ini merupakan tindak lanjut tegas dari rentetan peristiwa yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Saat itu, aksi balapan bermotor secara ilegal sangat meresahkan warga sekitar maupun para pengguna jalan umum yang melintas, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan melakukan tindakan penertiban secara langsung di lokasi kejadian. Oleh karena itu, pengawasan secara intensif perlu terus dipertahankan demi mencegah aktivitas berbahaya tersebut terulang kembali. Dari hasil penyisiran dan pemantauan yang dilakukan oleh aparat gabungan di lapangan, situasi di kawasan perkantoran pemerintah daerah tersebut terpantau aman dan terkendali. Aparat keamanan tidak menemukan adanya indikasi kerumunan pemuda yang berkumpul untuk melakukan aksi balapan. “Selama kurang lebih satu jam kami melakukan penyisiran di lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas tersebut,” ujar Ipda Hendra. Kendati memastikan situasi aman dari gangguan, aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang tengah beraktivitas di lokasi tersebut. Petugas kepolisian mendatangi sejumlah remaja yang sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua untuk diberikan pembinaan lisan secara humanis. “Bersama rekan-rekan Satpol-PP, kami menyapa para remaja dan memberikan edukasi agar tidak melakukan balap liar serta selalu melengkapi kendaraan saat berkendara di jalan umum,” lanjutnya. Selain memberikan imbauan tertib lalu lintas, Ipda Hendra turut menyosialisasikan tata cara pemanfaatan layanan call center 110 milik Polri kepada warga setempat. Layanan sambungan telepon darurat ini disediakan secara khusus sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dengan cepat apabila mereka menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi kriminalitas, kecelakaan, maupun kondisi genting lainnya. Aparat kepolisian secara tegas memberikan peringatan agar fasilitas pengaduan masyarakat tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab. “Gunakan layanan 110 dengan bijak. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti petugas. Perlu diingat, identitas dan lokasi pelapor dapat terdeteksi sistem, sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan panggilan iseng atau prank,” tegasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK