faktakalbar

Suarakan Larangan Bakar Lahan, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya: Percikan Kecil Bisa Fatal

Penulis: Redaksi Friday, 27 March 2026 📖 1 menit
Suarakan Larangan Bakar Lahan, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya: Percikan Kecil Bisa Fatal
Faktakalbar.id, KUBU RAYA — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah proaktif dalam menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya. Organisasi kepemudaan ini mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kalimantan Barat. Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya, Achmad Irsyad Jamaludin, menegaskan bahwa kesadaran kolektif sangat dibutuhkan karena dampak kebakaran lahan bukan hanya persoalan sektoral, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan publik. "Dalam kondisi cuaca panas yang menyengat dan mulai masuknya musim kemarau, percikan api sekecil apa pun bisa berakibat fatal. Kami memohon dengan sangat agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara membakar untuk membuka lahan," ujar Irsyad, Jumat (27/3/2026). Baca Juga:  Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla Irsyad memaparkan bahwa kebakaran lahan memiliki efek domino yang merugikan. Selain merusak ekosistem hutan yang ada, kabut asap yang dihasilkan bakal melumpuhkan aktivitas sehari-hari dan memicu gangguan pernapasan bagi warga sekitar. Karakteristik lahan yang kering saat ini juga membuat api sangat sulit dikendalikan jika sudah meluas. Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya mendorong masyarakat untuk mulai meninggalkan metode konvensional tersebut dan beralih ke cara-cara pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan serta aman bagi pemukiman. "Kesadaran bersama sangat penting. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan sehat," tutup Irsyad. Melalui imbauan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan wilayah Kabupaten Kubu Raya bebas dari kepungan asap selama musim kemarau tahun ini. Baca Juga:  Pasang Garis Polisi di 9 Titik, Polres Kubu Raya Segel Lahan Karhutla di Sungai Raya Dalam (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK