Cegah Karhutla, Polsek Pontianak Utara Minta Warga Lapor ke Hotline Jika Lihat Pembakar Lahan
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Peristiwa kebakaran lahan gambut kembali terjadi di wilayah
Pontianak Utara
. Kali ini, api melahap lahan kosong di kawasan Gang Flora, Kelurahan Batulayang, pada Selasa sore (27/1).
Di sela-sela upaya pemadaman yang intensif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batulayang, Aipda Roni, memberikan peringatan keras dan imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak membakar lahan secara sembarangan.
Baca Juga:
Pantau Sebaran Titik Api Karhutla Lewat Aplikasi Ponsel
Aipda Roni turun langsung berjibaku menjinakkan api bersama tim pemadam.
Ia menekankan bahwa kondisi cuaca panas ekstrem saat musim kemarau membuat potensi kebakaran meningkat drastis.
Dampak yang ditimbulkan, terutama kabut asap, sangat merugikan kesehatan dan aktivitas warga.
“Menurut Roni, saat musim kemarau sering terjadi kebakaran lahan dan dampaknya bagi masyarakat akan berpengaruh dengan aktifitas yang terganggu, untuk itu dia menghimbau agar warganya tidak melakukan pembakaran semak belukar saat membuka lahan pertanian, perkebunan dan perumahan,” ujarnya di lokasi kejadian.
Kendala Pemadaman di Lapangan
Dalam proses pemadaman di Gang Flora, Aipda Roni mengungkapkan sejumlah tantangan berat yang dihadapi petugas di lapangan.
Selain akses, ketersediaan air menjadi masalah utama di lokasi kejadian. Kondisi ini diperparah dengan faktor cuaca yang tidak bersahabat.
“Roni juga menuturkan kendala petugas dalam upaya pemadaman kebakaran lahan sangat sulit mendapatkan sumber air ditambah lagi saat pemadaman angin bertiup kencang sehingga api akan membesar yang tentunya akan membahayakan keselamatan petugas,” tuturnya.
Buka Hotline Pengaduan
Menyikapi kondisi ini, Aipda Roni meminta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Warga diminta untuk menjadi mata dan telinga kepolisian.
Baca Juga:
Bahasan Tinjau Lokasi Karhutla di Pontianak Tenggara, Pastikan Api Padam
Aipda Roni menegaskan, jika warga melihat adanya oknum yang sengaja membakar lahan atau semak belukar, agar segera melaporkannya. Laporan dapat disertai bukti pendukung berupa foto atau video.
“Apabila mengetahui atau melihat ada oknum masyarakat yang melakukakan pembakaran lahan dan semak belukar bisa dilaporkan atau informasikan disertai video atau foto ke nomor Whatsapp Hotline Polsek Pontianak Utara di Nomor 082363902799 untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Langkah pelaporan cepat ini diharapkan dapat mencegah meluasnya titik api serta memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan di wilayah Pontianak Utara.
(*Red)
Tag:
#kebakaran lahan
#Polsek Pontianak Utara
#karhutla Pontianak
#Bhabinkamtibmas Batulayang
#Aipda Roni
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.