Cegah Kriminalitas dan Kecelakaan, Simak Tips Aman Mudik Polres Kubu Raya Jelang Lebaran
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Kepolisian Resor
(Polres) Kubu Raya
membagikan panduan keselamatan serta memperketat pengawasan perumahan kosong bagi warga yang akan pulang kampung pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (17/3/2026).
Langkah strategis yang tergabung dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 ini diambil untuk mencegah tindak kriminalitas serta menjamin kelancaran lalu lintas.
Baca Juga:
Mudik Makin Tenang, Cek Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis di Kubu Raya Selama Operasi Ketupat
Menyongsong tingginya mobilitas warga pada musim mudik tahun ini, kepolisian memastikan masyarakat yang meninggalkan rumah tidak perlu merasa waswas. Satuan Lalu Lintas dan Unit Samapta telah diinstruksikan secara khusus untuk meningkatkan intensitas patroli pengamanan selama 24 jam penuh.
Peningkatan pengawasan ini menyasar kawasan perumahan dan titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pencurian spesialis rumah kosong.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengingatkan bahwa keamanan lingkungan bermula dari tingkat kedisiplinan setiap individu. Oleh karena itu, penerapan
tips aman mudik Polres Kubu Raya
menjadi sangat krusial bagi warga yang hendak bepergian jauh menuju kampung halaman.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi 'polisi' bagi dirinya sendiri sebelum berangkat. Pastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat, cabut aliran listrik yang tidak perlu, dan jangan lupa lapor kepada ketua RT atau tetangga yang tidak mudik. Kami dari Polres Kubu Raya melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026 juga akan menyisir pemukiman warga secara berkala melalui patroli presisi untuk memastikan situasi tetap kondusif," ujar Aiptu Ade dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Sebagai wujud pelayanan publik, pihak kepolisian secara rinci merilis daftar
tips aman mudik Polres Kubu Raya
agar aset warga tetap terjaga. Pada aspek keamanan hunian, warga diminta menggunakan gembok ganda berkualitas pada pintu dan pagar utama.
Pemilik rumah wajib mencabut regulator tabung gas dan mematikan seluruh alat elektronik untuk menghindari risiko kebakaran. Penggunaan lampu bersensor cahaya juga disarankan agar rumah tidak terlihat gelap gulita di malam hari.
Bagi warga yang meninggalkan kendaraan bermotor di rumah, kepolisian mengimbau penggunaan kunci pengaman tambahan atau menitipkannya langsung di lokasi penitipan resmi.
Sementara itu, bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat, pengecekan menyeluruh terhadap fungsi rem, kondisi ban, dan lampu kendaraan merupakan sebuah kewajiban sebelum berangkat.
Lebih lanjut, apabila merasa lelah atau mengantuk di tengah perjalanan, pemudik dilarang keras memaksakan diri dan dipersilakan beristirahat di Pos Pengamanan (Pospam) Polri yang telah disediakan.
Pengendara juga diwajibkan mematuhi aturan muatan agar tidak berlebih (overload), serta disiplin menggunakan perlengkapan keselamatan berstandar seperti helm SNI dan sabuk pengaman. Melalui persiapan yang matang ini, perayaan Idulfitri diharapkan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
(*Red)
Tag:
#Polres kubu raya
#Idulfitri 1447 H
#Operasi Ketupat Kapuas 2026
#Pengamanan Mudik Di Kubu Raya
#Patroli Rumah Kosong
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.