faktakalbar

Cegah Peredaran Narkoba, TNI-Polri dan BNN Gelar Razia Gabungan Rutan Sanggau

Penulis: Redaksi Tuesday, 07 April 2026 📖 2 menit
Cegah Peredaran Narkoba, TNI-Polri dan BNN Gelar Razia Gabungan Rutan Sanggau
Faktakalbar.id, SANGGAU – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau. Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sanggau , Komando Distrik Militer (Kodim) 1204/Sanggau, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau turun tangan menggelar razia gabungan Rutan Sanggau Kelas IIB pada Senin (6/4/2026) pagi. Baca Juga:  Razia Blok Hunian, Petugas Gabungan Sita Enam Ponsel dalam Penggeledahan Rutan Sanggau Kegiatan inspeksi terpadu yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menyasar tujuh kamar di blok hunian khusus warga binaan kasus narkotika. Operasi ini merupakan langkah preventif strategis dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari kendali peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Bambang Febriansyah, memimpin langsung jalannya operasi. Turut mendampingi di lapangan adalah Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sanggau Ipda Novi Iswandi, jajaran anggota Kodim 1204/Sanggau di bawah komando Serka Shofi, serta tim khusus dari BNN Kabupaten Sanggau. Keterlibatan aktif pihak kepolisian dalam razia gabungan Rutan Sanggau ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Sanggau. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan serta memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Sanggau tidak dikendalikan dari balik jeruji besi. Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sanggau, Ipda Novi Iswandi, menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bersama TNI dan BNN adalah bentuk dukungan mutlak terhadap upaya rutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif serta mendukung penuh upaya pihak rutan dalam memberantas peredaran barang terlarang. Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,” ujarnya. Ipda Novi juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap warga binaan, khususnya yang terjerat kasus narkotika, membutuhkan penanganan ekstra. Pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan dan terpadu agar tidak ada satu pun celah bagi oknum warga binaan untuk menyalahgunakan fasilitas rutan. Dalam kegiatan ini, sinergi aparat berhasil mengamankan puluhan barang selundupan yang berada di blok hunian. Barang-barang tersebut terdiri dari enam unit telepon genggam, 10 buah charger , botol parfum, serta alat-alat elektronik yang dilarang. Seluruh barang bukti tersebut langsung dihancurkan dan direndam air di hadapan para petugas. Kolaborasi berkelanjutan antara Rutan Kelas IIB Sanggau, Polres, Kodim, dan BNN ini diharapkan dapat memberikan efek jera, meningkatkan disiplin warga binaan, dan membuktikan komitmen negara dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK