faktakalbar

Cek Daftar Terbaru! Paspor Indonesia Bisa Masuk 42 Negara Tanpa Visa per Februari 2026

Penulis: Redaksi Saturday, 07 February 2026 📖 2 menit
Cek Daftar Terbaru! Paspor Indonesia Bisa Masuk 42 Negara Tanpa Visa per Februari 2026
Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Kekuatan paspor Indonesia kembali mengalami pembaruan data pada awal tahun ini. Berdasarkan rilis data terbaru Passport Index per Jumat (6/2/2026), paspor Republik Indonesia kini menduduki peringkat 58 secara global dengan jangkauan dunia sebesar 44 persen. Dalam data tersebut, pemegang paspor Indonesia mencatatkan mobility score 88. Angka ini merupakan akumulasi dari akses ke berbagai negara dengan rincian: 42 negara berstatus bebas visa, 41 negara dengan skema Visa on Arrival (VoA), dan 5 negara memberlakukan Electronic Travel Authorization (eTA). Meski masih membutuhkan visa untuk masuk ke 110 negara lainnya—termasuk sebagian besar kawasan Schengen, Amerika Serikat, dan Inggris akses bebas visa bagi WNI mencakup berbagai destinasi strategis mulai dari kawasan ASEAN, Asia, Amerika Selatan, hingga Afrika. Baca Juga:  Gema Membangun Desa Diluncurkan: Urus Paspor & Izin Nelayan Kini di Desa Berikut adalah daftar lengkap 42 negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia per Februari 2026, beserta durasi izin tinggalnya: Kawasan ASEAN & Asia: Brunei Darussalam (14 hari) Kamboja (30 hari) Hong Kong (30 hari) Laos (30 hari) Macao (30 hari) Malaysia (30 hari) Myanmar (14 hari) Filipina (30 hari) Singapura (30 hari) Thailand (60 hari) Timor-Leste (30 hari) Uzbekistan (30 hari) Vietnam (30 hari) Tajikistan (30 hari) Kazakhstan (30 hari) Kawasan Timur Tengah & Eropa: Iran (15 hari) Palestina (Tanpa batasan khusus) Turki (30 hari) Belarus (30 hari) Serbia (30 hari) Kawasan Amerika & Karibia: Barbados (90 hari) Brazil (30 hari) Chile (90 hari) Kolombia (90 hari) Dominika (21 hari) Ekuador (90 hari) Guyana (30 hari) Haiti (90 hari) Peru (180 hari) St. Vincent dan Grenadines (90 hari) Suriname (Tourist card 90 hari) Venezuela (90 hari) Kawasan Afrika & Oseania: Angola (30 hari) Fiji (120 hari) Gambia (90 hari) Kiribati (90 hari) Mali (30 hari) Maroko (90 hari) Mikronesia (30 hari) Namibia (30 hari) Rwanda (90 hari) Tunisia (90 hari) Selain daftar di atas, WNI juga mendapatkan kemudahan Visa on Arrival (VoA) di sejumlah destinasi wisata populer dunia, seperti Maladewa ( Maldives ), Nepal, Bangladesh, hingga Mauritius. Sementara untuk negara seperti India, Australia, dan Arab Saudi, WNI dapat memanfaatkan fasilitas e-Visa. Pemutakhiran data ini menjadi referensi penting bagi masyarakat yang hendak merencanakan perjalanan internasional di tahun 2026. Baca Juga:  Gema Membangun Desa Diluncurkan: Urus Paspor & Izin Nelayan Kini di Desa

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK