faktakalbar

Coba Melarikan Diri, Tersangka Tambang Emas Asal China Diciduk di Perbatasan Entikong

Penulis: Redaksi Tuesday, 10 February 2026 📖 1 menit
Coba Melarikan Diri, Tersangka Tambang Emas Asal China Diciduk di Perbatasan Entikong
Faktakalbar.id, ENTIKONG – Upaya pelarian seorang Warga Negara ( WN ) China yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus hukum pertambangan emas berakhir di tangan petugas Imigrasi . Tersangka diamankan saat berusaha melintasi jalur perbatasan di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (7/2/2026). Penangkapan ini dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong yang sedang melakukan pemeriksaan rutin di pintu perlintasan internasional. Tersangka diketahui mencoba meninggalkan wilayah Indonesia untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Baca Juga:  Picu Banjir dan Rusak Sawah, Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pohuwato Dibongkar Paksa Detail Penangkapan di Perbatasan Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah poin-poin utama terkait penangkapan tersangka: Status Tersangka : Warga Negara asal China yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan emas ilegal . Upaya Pelarian : Tersangka mencoba keluar dari wilayah Indonesia melalui jalur darat menuju luar negeri. Aksi Imigrasi : Petugas di Pos Lintas Batas Negara ( PLBN ) Entikong berhasil mendeteksi identitas tersangka melalui sistem pengawasan dokumen perjalanan. Penguatan Pengawasan Jalur Darat Keberhasilan pencegahan pelarian ini menjadi bukti ketatnya pengawasan di titik perlintasan ( entry point ) darat Kalimantan Barat. Koordinasi antarinstansi penegak hukum menjadi kunci utama dalam memastikan para pelaku tindak pidana tidak dapat melarikan diri dari yurisdiksi hukum Indonesia. Pihak Imigrasi kini telah mengamankan tersangka untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian atau otoritas terkait guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus pertambangan emas ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan kerugian negara. Pemerintah terus menghimbau agar pengawasan di wilayah perbatasan tetap diperketat, terutama terhadap warga asing yang terlibat dalam masalah hukum di dalam negeri. Baca Juga:  Kericuhan di Kawasan Pertambangan Emas Ilegal Minahasa Tenggara, Tiga Orang Tewas (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK