faktakalbar

Curi 6 Slop Rokok di Sukadana, Kasus RZ Berakhir Damai Usai Kembalikan Barang Curian

Penulis: Redaksi Monday, 01 December 2025 📖 1 menit
Curi 6 Slop Rokok di Sukadana, Kasus RZ Berakhir Damai Usai Kembalikan Barang Curian
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Kasus pencurian ringan yang terjadi di sebuah warung di Dusun Simpang Empat, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berinisial RZ dan korban, Usman alias Us, sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke meja hijau. Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Sabtu (29/11/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB. RZ diketahui mengambil enam slop rokok dari warung milik korban. Aksi tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Namun, pada Sabtu malam harinya, kedua belah pihak dipertemukan untuk proses mediasi yang difasilitasi oleh Satreskrim Polres Kayong Utara. Baca Juga:  Pura Amartha Giri Buana Dipadati Jemaah, Perayaan Kuningan di Kayong Utara Berjalan Khidmat Dalam pertemuan tersebut, RZ mengakui perbuatannya secara terbuka dan telah mengembalikan seluruh barang bukti berupa enam slop rokok yang sempat ia ambil. "Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Barang yang dicuri juga sudah dikembalikan utuh," ungkap sumber dari kepolisian setempat. Melihat iktikad baik pelaku yang mengakui kesalahan dan mengembalikan kerugian, Usman selaku korban memilih untuk memaafkan RZ. Keduanya kemudian menandatangani Surat Kesepakatan Damai. Dalam surat tersebut, RZ berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di masa depan. Meski berakhir damai, kesepakatan tersebut memiliki klausul tegas. Apabila di kemudian hari RZ melanggar janji atau kembali melakukan tindak pidana, maka proses hukum pidana akan kembali dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Penyelesaian ini mengacu pada prinsip keadilan restoratif ( restorative justice ) mengingat kerugian yang ditimbulkan relatif kecil dan telah dikembalikan. Baca Juga:  Bawa Paket Sabu dan 9 Butir Ekstasi, Warga Benua Kayong Diciduk Satnarkoba Polres Ketapang (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK