Curi Besi Warga Hingga Rugi Jutaan, Pelaku Diciduk Tim Spartan Polsek Pontianak Barat
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pelarian panjang seorang terduga pelaku kejahatan akhirnya terhenti di tangan Tim Spartan
Polsek Pontianak Barat
.
Aparat kepolisian secara resmi mengamankan seorang pria berinisial JM (45) pada Selasa (10/3/2026) dini hari, sekitar pukul 00.27 WIB.
Baca Juga:
Warga Jalan Media Gagalkan Aksi Maling, Pelaku Pencurian Besi Diamankan Polisi
Pria tersebut ditangkap lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana pengerusakan yang disertai dengan pengambilan paksa material besi milik warga setempat.
Tindak kejahatan yang menjerat tersangka JM ini sejatinya bukanlah kasus baru yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan catatan laporan kepolisian, peristiwa pengerusakan sekaligus pencurian material besi tersebut telah terjadi hampir tiga tahun silam.
Kejadian persisnya berlangsung pada Kamis, 27 Juli 2023. Adapun lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kawasan permukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Duta Marta, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Akibat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh terduga pelaku pada pertengahan tahun 2023 tersebut, korban harus menanggung kerugian yang tidak sedikit.
Berdasarkan hasil perhitungan dan laporan awal yang diterima oleh pihak kepolisian saat itu, total kerugian material yang dialami oleh korban akibat rusaknya properti dan hilangnya aset besi ditaksir mencapai angka Rp6.000.000 (enam juta rupiah).
Penangkapan terhadap tersangka bermula ketika aparat kepolisian mendapatkan informasi intelijen terbaru terkait keberadaan JM yang mulai terendus.
Baca Juga:
Rawan Aksi Pencurian, Polisi Sisir Area Jembatan Melawi II Usai Besi Pengaman Hilang
Mengetahui buronannya tengah berada di wilayah Pontianak Barat, Tim Spartan Polsek Pontianak Barat segera bergerak cepat ke lapangan. Petugas langsung melakukan penelusuran dan penyisiran secara intensif di sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi pelarian pelaku.
Upaya pengejaran dan penelusuran tersebut akhirnya membuahkan hasil optimal. Tanpa perlawanan berarti, JM berhasil diringkus pada Selasa dini hari dan langsung digelandang oleh petugas kepolisian. Langkah penegakan hukum ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat, betapapun lamanya rentang waktu kejadian perkara tersebut.
Saat ini, tersangka JM telah dibawa dan diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pontianak Barat. Yang bersangkutan dijadwalkan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik kepolisian.
Proses hukum lebih lanjut akan segera ditegakkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi pihak korban yang telah dirugikan secara material.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.