Curi iPhone 13 Pro Max di Rumah Sakit Pontianak, Residivis Nekat Jual Rp1,2 Juta di Facebook
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Seorang pria yang diketahui merupakan
residivis
kasus pencurian kembali berulah.
Kali ini, ia diduga mencuri sebuah unit
iPhone 13 Pro Max
di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak dan nekat menjualnya dengan harga sangat murah, hanya
Rp1.200.000
, melalui sebuah postingan di Facebook.
Aksi pencurian dan penjualan mencurigakan ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Pontianak Utara.
Petugas berhasil melacak barang curian tersebut setelah pelaku menjualnya secara daring, jauh di bawah harga pasar ponsel mewah sekelas iPhone 13 Pro Max.
Meski belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait detail penangkapan, pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku memang merupakan seorang residivis, mengindikasikan bahwa ini bukan kali pertama ia terlibat dalam kasus serupa.
Baca Juga:
Pengendara Motor Terjatuh Akibat Tumpahan Oli di Jalan Ahmad Yani Pontianak
Kasus pencurian dan penjualan barang bukti ini kini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, barang bukti berupa ponsel yang dicuri dilaporkan telah berhasil diamankan oleh kepolisian.
(amb)
Tag:
#Pontianak
#penangkapan pencuri
#kasus pencurian
#Facebook marketplace
#jual iPhone murah
#iPhone curian
#Pencurian iPhone 13 Pro Max
#Polsek Pontianak Utara
#penyelidikan polisi
#residivis
#berita kriminal pontianak
#Rumah Sakit Pontianak
#FaktaKalbar.id
#barang bukti
#Kalimantan Barat
#kalbar
#iPho
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.