faktakalbar

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Penulis: Redaksi Thursday, 25 December 2025 📖 2 menit
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penetapan daftar hari libur nasional 2026 ini menjadi acuan utama bagi seluruh masyarakat dalam menyusun agenda kerja, kegiatan pendidikan, hingga rencana perjalanan sepanjang tahun depan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian waktu operasional bagi sektor publik maupun swasta. Berdasarkan kalender tahun 2026, terdapat sejumlah hari libur yang jatuh berdekatan dengan akhir pekan ( long weekend ), yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengatur waktu istirahat secara lebih efektif. Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal tetap menjadi periode libur dengan durasi terpanjang karena memiliki rangkaian cuti bersama. Baca Juga:  Bingung Mau Nonton Apa? Ini 4 Film Seru Buat Nemenin Weekend Kamu Selain peringatan keagamaan, pemerintah juga menetapkan berbagai hari bersejarah nasional sebagai hari libur resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Rincian Tanggal Merah 2026 Berikut adalah daftar lengkap tanggal merah yang masuk dalam kategori libur nasional sepanjang tahun 2026: 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi 17 Februari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 3 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi 20-21 Maret (Jumat-Sabtu): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus 22 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila 27 Juni (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah 17 Juli (Jumat): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI 25 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal Jadwal Cuti Bersama 2026 Melengkapi daftar tersebut, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk mendukung perayaan hari besar keagamaan: 4 Maret (Rabu): Cuti Bersama Nyepi 19, 23, 24 Maret (Kamis, Senin, Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 25 Mei (Senin): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 24 Desember (Rabu): Cuti Bersama Hari Raya Natal Efisiensi Pengaturan Waktu Libur Baca Juga:  Lelah Mental? Ini 6 Manfaat Detox Ponsel Saat Weekend untuk Hidup Lebih Waras Keberadaan hari libur yang jatuh pada hari Jumat atau Senin memungkinkan masyarakat untuk memaksimalkan masa istirahat tanpa harus mengambil banyak jatah cuti tambahan. Perencanaan yang matang sejak awal tahun membantu dalam mengatur anggaran perjalanan secara lebih ekonomis serta menghindari kepadatan pada puncak arus liburan. Penetapan jadwal libur yang lebih awal ini mempermudah berbagai sektor, termasuk transportasi dan akomodasi, dalam menyiapkan layanan yang optimal guna menyambut pergerakan masyarakat sepanjang tahun 2026. (*Sari)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK