Dari Tiga Paket Sabu hingga Uang Ringgit, Ini Barang Bukti Kasus Peredaran Sabu di Kembayan
Faktakalbar.id - Polisi masih mengembangkan kasus dugaan peredaran sabu yang menyeret empat orang setelah pengungkapan di sebuah rumah warga di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Faktakalbar.id - Polisi masih mengembangkan kasus dugaan peredaran sabu yang menyeret empat orang setelah pengungkapan di sebuah rumah warga di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Dalam pengungkapan pada Selasa (6/10/2026), polisi menyita tiga paket plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,87 gram.
Barang tersebut ditemukan di kamar tidur sebuah rumah di Jalan Martadipa, Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati.
Satu paket ditemukan di dalam gantungan kunci mobil berbentuk dompet kulit berwarna cokelat.
Dua paket lainnya ditemukan di lantai kamar tidur.
Polisi menyebut MS mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya berdasarkan pemeriksaan awal.
Selain paket yang diduga berisi sabu, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Barang tersebut meliputi bong yang diduga masih menyisakan narkotika, sendok pipa dari sedotan plastik, korek api, dan plastik bening berklip.
Polisi juga mengamankan telepon seluler dan sejumlah dokumen serta barang pribadi.
Barang yang diamankan antara lain kartu ATM, buku rekening Bank Mandiri, STNK, KTP, SIM A, paspor, tas selempang, dompet, serta kunci mobil.
Polisi turut menyita uang Ringgit Malaysia berupa lima lembar pecahan RM50 dan enam lembar pecahan RM1.
Satu unit minibus Daihatsu All New Xenia juga dibawa untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Empat orang yang berada di lokasi saat pengungkapan masing-masing berinisial MS, AR, YK, dan HY.
Kapolsek Kembayan Iptu Hudson Siahaan mengatakan penyidik masih melengkapi proses pemeriksaan dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius karena dampaknya dapat merusak generasi dan lingkungan sosial. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Setelah diamankan, keempat orang tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kembayan.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara dilanjutkan.
Polsek Kembayan selanjutnya akan membuat laporan polisi dan melengkapi dokumen penyidikan terkait perkara tersebut.
Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang yang diduga sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Perkara kemudian akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.