Datangi Mapolresta Pontianak, Joni Minta Pelaku Pengeroyokan Dirinya Segera Ditangkap
PONTIANAK
– Joni didampingi kuasa hukum dan sekelompok massa mendatangi Polresta Pontianak, Jumat (4/10/2024) menuntut kejelasan atas laporan tindak kekerasan yang terjadi pada 22 September lalu di area SPBU Dr. Wahidin. Kehadiran mereka merupakan langkah lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan.
Menurut Joni, beberapa orang telah ditetapkan sebagai pelaku, namun detail identitas mereka masih belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
“Ada beberapa orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Namun untuk nama-nama mereka, pihak kepolisian masih belum bisa memberikan informasi, yang jelas lebih dari satu pelaku” ujar Joni saat diwawancarai, Jumat (4/10).
Setelah insiden tersebut, Joni langsung membuat laporan di Polresta Pontianak pada tanggal yang sama.
“Laporan ini kami buat tepat setelah kejadian, dan sampai saat ini proses hukumnya masih berjalan,” tambah Joni.
Tim kuasa hukum Joni melakukan koordinasi dengan penyidik untuk membahas perkembangan kasus ini. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa penyidik akan segera memanggil pelaku yang telah diidentifikasi.
“Sesuai dengan hasil koordinasi yang telah dilakukan tadi pihak penyidik akan segera melakukan pemanggilan kepada pelaku. Kami berharap keadilan segera terwujud dan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan,” tegas Kuasa Hukum Joni.
(ryo)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.