Demi Beli Narkoba, Dua Remaja di Kubu Raya Nekat Jambret Tas Ibu-ibu
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Satuan Reserse Kriminal
Polres Kubu Raya
berhasil meringkus dua remaja berinisial HS dan MY pelaku aksi jambret terhadap seorang ibu di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya.
Kedua pelaku nekat melakukan aksi kriminalitas tersebut demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika.
Baca Juga:
Gasak Uang hingga Surat Kendaraan, Polisi Buru Pelaku Pencurian di Jalan Pendidikan Nanga Pinoh
Kasus Jambret di Kubu Raya ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
Petugas segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Pembuntutan Korban
Berdasarkan hasil interogasi, salah satu pelaku berinisial HS membeberkan rencana mereka saat melakukan aksi tersebut.
Ia mengaku awalnya hanya sedang bersantai, namun niat jahat muncul saat melihat seorang ibu yang membawa tas saat mengendarai sepeda motor.
"Waktu itu setelah pulang nyantai liat ibu-ibu bawa tas, terus saya minta MY (mengendarai motor) untuk mengikuti ibu tersebut dari Parit Haji Husin 2 (paris 2) hingga ke Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam)," kata HS pada Rabu (18/2/2026).
Setelah membuntuti korban dalam jarak yang cukup jauh, pelaku menunggu momen di mana kondisi jalan mulai sepi.
Saat dirasa aman, HS yang dibonceng oleh MY langsung menarik tas milik korban secara paksa dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga:
Satu Terduga Pelaku Pencurian di Mempawah Diamankan Warga Saat Bersembunyi di Kolong Rumah
Hasil Kejahatan untuk Narkoba
HS menjelaskan bahwa di dalam tas yang mereka rampas terdapat sejumlah uang tunai dan sebuah telepon genggam.
Barang hasil curian tersebut kemudian mereka jual, dan seluruh uang yang didapat langsung dihabiskan untuk membeli barang terlarang.
"Hasilnya kami belikan narkoba," ungkapnya di hadapan penyidik.
Saat ini, kedua remaja tersebut harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Kubu Raya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus guna memastikan apakah kedua pelaku juga terlibat dalam aksi Jambret di Kubu Raya di lokasi lainnya.
Penyidik Polres Kubu Raya, Ade, mengonfirmasi bahwa saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar memberikan rasa aman bagi warga, khususnya para pengendara motor yang melintasi wilayah Sungai Raya Dalam.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan, dan saat ini sedang dalam proses pendalaman," pungkas Ade.
(Natash)
Tag:
#Polres kubu raya
#penyalahgunaan narkoba
#Kasus Kriminal
#Sungai Raya Dalam
#Jambret di Kubu Raya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.