faktakalbar

Desa Sumber Harapan Resmi Menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kategori Karya Cipta

Penulis: Redaksi Friday, 27 June 2025 📖 2 menit
Desa Sumber Harapan Resmi Menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kategori Karya Cipta
Faktakalbar.id, SAMBAS – Desa Sumber Harapan , Kabupaten Sambas, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) dengan kategori Kawasan Karya Cipta. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam acara yang digelar di Hotel Pantura Jaya, Kamis (26/6/2025). Dalam sambutannya, Jonny menegaskan pentingnya penguatan sistem kekayaan intelektual di daerah sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan inovasi masyarakat. Ia menyebut penetapan kawasan KI bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari proses pengukuran yang ketat berdasarkan kriteria tertentu. Baca Juga:   Bupati Sambas Serahkan SK Pensiun 222 PNS “Pemerintah mendorong agar setiap daerah, minimal di tingkat kabupaten/kota, memiliki kawasan berbasis kekayaan intelektual. Artinya, kawasan tersebut harus menunjukkan adanya inovasi berkelanjutan yang tumbuh dari masyarakatnya,” katanya. Ia memuji langkah Kabupaten Sambas dalam mengembangkan potensi lokal seperti tenun, batik, dan produk budaya lainnya. Menurutnya, Desa Sumber Harapan adalah bukti nyata bahwa pusat kreativitas dapat tumbuh dari akar rumput. “Siapa sangka dari desa ini muncul karya-karya seperti tenun batik? Ini menunjukkan bahwa kreativitas tidak mengenal batas geografis. Hal seperti ini perlu kita jaga dan kembangkan,” tambahnya. Jonny juga menyinggung pentingnya pelestarian identitas budaya di tengah arus globalisasi, salah satunya melalui kain khas daerah seperti Kain Cual Sambas, yang saat ini tengah diajukan sebagai indikasi geografis. “Kain Cual adalah wujud nyata dari identitas lokal. Ini harus diwariskan ke generasi muda agar menjadi bagian dari gerakan kreatif yang terus hidup,” tegasnya. Baca Juga:   Polres Sambas Tangkap Pria Miliki 79 Gram Sabu di Rumah Kost Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sunaryo, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kemenkumham Kalbar terhadap pengembangan potensi daerah. “Apresiasi kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM Kalbar yang telah memfasilitasi penetapan ini. Semoga menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk terus berkarya dan berinovasi secara legal,” ucapnya. Sunaryo juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kabupaten Sambas telah memiliki delapan kekayaan intelektual yang terdaftar, meliputi seni budaya, kuliner khas, serta pakaian tradisional seperti tenun Sambas. “Delapan karya intelektual sudah tercatat sebagai HAKI, mulai dari budaya, makanan khas, hingga tenun tradisional Sambas,” tutupnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK