Dewan Pengawas Baru Dilantik, PDAM Pontianak Targetkan 92 Persen Cakupan Layanan di 2029
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pemerintah Kota Pontianak menargetkan 92 persen warganya akan mendapatkan akses air leding pada tahun 2029.
Target ambisius ini diungkapkan oleh Wali Kota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono
usai melantik tiga pejabat Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa untuk periode 2025-2029, Jumat (3/10/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa ini menjadi momentum untuk menetapkan arah baru perusahaan.
Edi menekankan peran strategis dewan pengawas dalam mencapai target tersebut.
Baca Juga:
Dana APBD Cair Terlambat, PDAM Tirtawening Keluar Uang Talangan Rp 7,5 Miliar untuk Proyek Pembangunan Saluran Air Kotor
“Tugas dan Fungsi Dewan Pengawas (Dewas) adalah jembatan antara Direksi dan Pemerintah Kota Pontianak untuk mengawasi dan memonitor proses kerja dari Direksi PDAM Kota Pontianak dari berbagai faktor, mulai dari anggaran, kenyamanan, dan pelayanan yang bersangkutan dengan air bersih yang kita harapkan bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kualitas PDAM Kota Pontianak,” jelas Edi.
Ia juga berpesan agar PDAM Kota Pontianak terus menjaga komitmen dan
integritas
nya agar tetap menjadi perusahaan air minum yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.
Kehadiran dewan pengawas baru diharapkan dapat meng
akselerasi
pencapaian visi tersebut.
Baca Juga:
Edi Kamtono Lantik Dewas PDAM, Tekankan Peningkatan Layanan dan Penurunan Kebocoran Air
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.