Dewan Sambas Desak APH Tindaklanjuti Dugaan Masalah Penyaluran Dana PIP di Sambas
Faktakalbar.id, SAMBAS -
Anggota
DPRD Kabupaten Sambas
Anwari, desak Aparat Hukum usut tuntas kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas.
Ia meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.
Anwari menyayangkan adanya indikasi penyalahgunaan dalam proses pencairan dana PIP yang menurutnya tidak perlu terjadi jika prosedur dijalankan sesuai aturan.
"Berkaitan dengan PIP yang sedang berkembang saat ini dan sangat viral di media sosial, sebaiknya hal ini tidak perlu terjadi apabila proses dan prosedur pencairan dana dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga:
Ini 3 Poin yang Disepakati Buruh, Pemda dan DPRD Sambas Saat Aksi May Day
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di masyarakat.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ada laporan atau temuan. Sebagai anggota DPRD, kami mendorong agar masalah ini diselesaikan dengan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Anwari menilai bahwa penyelesaian masalah ini secara terbuka akan sangat membantu menciptakan kepercayaan publik terhadap program pendidikan.
"Sebagai anggota DPRD memberikan hal yang selesai luasnya bagaimana masyarakat menilai bahwa bentuk ini mau sangat berguna sekali di dunia," pungkasnya.
(DNS)
Baca Juga:
DPRD Sambas Konsultasi ke Pemprov Kalbar untuk Maksimalkan Evaluasi LKPJ Bupati 2024
Tag:
#Berita Sambas
#FaktaKalbar.id
#DPRD Sambas
#Program Indonesia Pintar
#dugaan penyimpangan dana PIP
#Anwari
#pendidikan Sambas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.