Diduga Curi Sawit, Mantan Kades di Landak Kabur Usai Kelabui Polisi
Faktakalbar.id, LANDAK -
Seorang mantan kepala desa di
Kabupaten Landak
berinisial AK, diduga mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik warga dan berhasil melarikan diri dari kawalan polisi saat akan dibawa ke
Polres Landak
.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Sebangar,
Desa Tanjung Balai
, Kecamatan Kuala Behe, Jumat (17/10/25).
Baca Juga:
Buron Hampir Dua Bulan, Pelaku Curanmor di Landak Akhirnya Dibekuk Polisi
Aksi pencurian tersebut terungkap ketika petugas keamanan sebuah perusahaan memergoki mobil yang digunakan pelaku sekitar pukul 05.00 WIB di area kebun sawit.
Pihak perusahaan menyebut insiden serupa bukan kali pertama terjadi.
“Saat dihadang, mobil pelaku hampir menabrak asisten kepala kebun. Pencurian seperti ini sudah terjadi tiga kali,”
ujar salah satu perwakilan perusahaan kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa menuju Polres Landak untuk diproses lebih lanjut.
Namun, dalam perjalanan, AK berhasil mengelabui petugas yang mengawalnya.
Baca Juga:
Demi Pelayanan Optimal, Pemkab Landak Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah
Berdasarkan keterangan warga, pelaku meminta izin kepada petugas untuk turun sebentar dengan alasan hendak buang air kecil, kemudian memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri.
Saat ini, mobil yang digunakan pelaku telah diamankan sebagai barang bukti di Polres Landak, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap AK.
(ra)
Tag:
#kriminal
#polres landak
#Berita Landak
#Kabupaten Landak
#pencurian sawit
#Kuala Behe
#mantan kades
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.