Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Judi Sabung Ayam di Sintang Resahkan Warga
Faktakalbar.id, SINTANG –
Aktivitas perjudian sabung ayam dilaporkan kembali marak di Kabupaten
Sintang
dan meresahkan masyarakat.
Kali ini, lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Balaigana, Kecamatan Tempunak, di mana kegiatan ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama hampir dua bulan tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Tindak Cepat Laporan Warga, Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Belitang Hilir
Keresahan ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang merasa khawatir dengan dampak sosial dari praktik perjudian tersebut.
Melalui pesan kepada awak media, ia memberanikan diri untuk melaporkan kegiatan haram yang seolah dibiarkan berjalan mulus di lingkungannya.
“Selamat siang pak, Kami mau menginfokan bahwa di tempat kami di Desa Balaigana Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang ada giat judi sabung ayam, Kegiatan ini sudah berjalan hampir 2 bulan tanpa ada halangan,” ungkap salah satu warga, Kamis (16/10/25).
Warga tersebut menyampaikan kecurigaan bahwa aktivitas ilegal ini dapat bertahan lama karena diduga mendapat perlindungan.
Menurutnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat serta Kepala Desa (Kades) Balaigana yang membekingi arena judi sabung ayam di Sintang tersebut, sehingga para pelaku leluasa menggelar aksinya.
Kondisi ini membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman namun enggan untuk melapor secara terbuka karena takut akan adanya intimidasi.
Baca Juga:
Digerebek Polisi, Para Penjudi Sabung Ayam di Tumbang Titi Kocar-kacir
Oleh karena itu, harapan besar kini ditujukan kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Warga secara khusus meminta perhatian dari Kepolisian Resor (
Polres
) Sintang, terutama Kapolres, agar dapat turun tangan menertibkan dan memberantas praktik penyakit masyarakat ini hingga ke akarnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.