faktakalbar

Diduga Edarkan Narkoba di Kembayan, Warga Kecamatan Sekayam Ditangkap

Penulis: Redaksi Tuesday, 20 August 2024 📖 1 menit
Diduga Edarkan Narkoba di Kembayan, Warga Kecamatan Sekayam Ditangkap
SANGGAU- Tim gabungan Satuan Reserse Narkotika Polres Sanggau bersama personel Polsek Kembayan berhasil menangkap seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Kembayan.   Pelaku berinisial SAR (33) tahun warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Ia ditangkap pada Minggu (18/8) di Jalan Lintas Malindo tidak jauh dari Polsek Kembayan.   Kapolres Sanggau, AKBP Supatno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar, Selasa (20/8) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Tim gabungan di wilayah hukum Polres Sanggau.   "Tersangka SAR ditangkap Tim Gabungan ketia Ia sedang berada di pinggir jalan, setelah dilakukan penggeladahan terhadap tubuh SAR, petugas menemukan barang bukti Narkoba yang diselipkan di pinggang celananya," ujar Iptu Keken.   Kepada Polisi pelaku SAR mengakui barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu dan ekstasi dan membenarkan bahwa barang tersebut adalah miliknya.   Tim gabungan segera membawa pelaku juga barang bukti ke Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.   Barang bukti yang turut diamankan Polisi berupa 2 paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, 2 pil warna biru yang diduga ekstasi warna abu-abu yang terbungkus plastik bening berklip, 1 Handphone samsung galaxy A03 Core warna biru dan celana jeans pendek bertuliskan OGS warna biru.(ariya/*r)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK