Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sungai Kunyit Ditangkap Polisi
Faktakalbar.id, MEMPAWAH -
Tim Satresnarkoba
Polres Mempawah
berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Sungai Kunyit berinisial S, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan terjadi di rumah pelaku pada Rabu, (17/9/2025), sekitar pukul 12.35 WIB.
Baca Juga:
Gerebek Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Ketapang
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan S. Barang bukti tersebut meliputi satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 1,47 gram bruto.
Selain itu, ditemukan juga dua klip plastik bertuliskan angka 100 dan 150, sebuah ponsel, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Penangkapan dan penggeledahan ini disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, yang keterangannya disampaikan melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Trimarsono.
Baca Juga:
Berhasil Amankan Barang Bukti, Polsek Bonti Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu
Iptu Agus Trimarsono menegaskan bahwa Polres Mempawah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba," ujar Agus.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.