Diduga Korsleting Listrik, Mobil PikapPembawa Tabung Gas Hangus Terbakar
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Polisi telah mengungkap hasil penyelidikan awal kebakaran yang hanguskan 1 unit pick up beserta 25 tabung gas elpiji 3 kilogram di kawasan Dermaga Parit 19, Desa Kuala Mandor A yang terjadi pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa pemicu utama kebakaran tersebut diduga kuat berasal dari korsleting sistem kelistrikan kendaraan pick up Mitsubishi jenis L300.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kami menduga kuat bahwa sumber api berasal dari korsleting pada instalasi kabel yang mengalami kerusakan sehingga menimbulkan percikan api,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Baca juga:
Polres Kubu Raya Tangkap 2 Pengedar Sabu yang Tengah Lakukan Transaksi di Jalan Adisucipto
Dirinya menambahkan bahwa pick up milik H. Suhar tersebut tengah dalam perjalanan untuk menukarkan 25 tabung elpiji 3 kilogram ke salah satu pangkalan gas saat kebakaran tersebut terjadi.
Namun, tiba-tiba muncul percikan api dari bawah mobil saat sampai di lokasi dermaga penyeberangan.
“Begitu percikan api menyambar tangka BBM mobil pick up Mitsubishi L300 tersebut, api langsung membesar. Situasi semakin berbahaya, karena mobil tersebut mengangkut 25 tabung elpiji 3 kilogram. Meski sebagian tabung sempat meledak, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Meski tak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materiil terhadap korban hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga:
Dinas Lingkungan Hidup Akan Koordinasi dengan Pemkab Ubah Sistem Olah Sampah di Kubu Raya
(mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.