Diduga Korupsi Dana Desa Rp655 Juta, Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Tim Tindak Pidana Korupsi (
Tipikor)
Satreskrim Polres Sambas menangkap Kepala Desa Tebas Kuala berinisial HS, terkait dugaan korupsi Dana Desa (
DD)
dan Alokasi Dana Desa (
ADD
).
Kasat Reskrim Polres Sambas,
Rahmad Kartono
, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.
“Benar, yang bersangkutan sudah kita tahan,”
ujarnya pada Jumat (1/8/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, HS diduga melakukan penyalahgunaan anggaran desa selama menjabat. Akibat perbuatannya, kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai
Rp
655.924.082.
Saat ini,
(HS)
telah resmi ditahan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(DNS)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.