faktakalbar

Diduga Mabuk Miras, Pemuda Ini Ngamuk dan Resahkan Warga Siantan Hilir

Penulis: Redaksi Tuesday, 21 October 2025 📖 1 menit
Diduga Mabuk Miras, Pemuda Ini Ngamuk dan Resahkan Warga Siantan Hilir
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pemuda berinisial AL, asal Putussibau, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya meresahkan warga di Gang Teluk Sahang, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), AL diamankan oleh Tim Patroli Polsek Pontianak Utara pada Senin (20/10/2025). Baca Juga: Usai Mabuk, Pria di Sintang Ayunkan Mandau dan Rusak Warung Kopi Insiden ini bermula ketika seorang warga menemukan AL tertidur pulas di dalam sebuah gubuk. Warga tersebut berinisiatif baik untuk membangunkannya. Namun, niat baik itu justru berbuah respons tak terduga. AL yang terbangun tiba-tiba mengamuk dan berusaha menyerang warga yang membangunkannya. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melihat kondisi AL yang tidak terkontrol, warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Utara. Respons cepat ditunjukkan oleh aparat kepolisian. Hanya berselang sekitar 10 menit, petugas patroli bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Hilir tiba di lokasi kejadian. Petugas dengan sigap langsung mengamankan AL tanpa perlawanan berarti. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk menjalani interogasi lebih lanjut dan menenangkan diri. Pihak kepolisian juga telah berhasil menghubungi keluarga AL yang berdomisili di Jalan Budi Utomo, Pontianak Utara. Langkah ini diambil agar pihak keluarga dapat mengetahui kondisi AL dan tindakan selanjutnya dapat dikoordinasikan bersama. Kasus pemuda mabuk diamankan polisi ini menunjukkan pentingnya respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat. Baca Juga: Polda Kalbar Amankan Pemuda Mabuk di Pontianak Selatan Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu tindakan merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan situasi serupa agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat, mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK