Diduga Tersinggung Pacarnya Diganggu, Remaja 16 Tahun di Pontianak Nekat Bacok Korbannya Pakai Celurit
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Seorang remaja laki-laki harus berurusan dengan pihak
kepolisian
setelah diduga melakukan tindak penganiayaan di Pontianak.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Budi Karya, tepatnya di depan Vila Gam kawasan Ambalat, Pontianak Selatan, ini terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga:
Gelap Mata Karena Dendam, Pria di Pontianak Barat Bacok Korbannya dengan Parang
Terduga pelaku, yang diidentifikasi berinisial UM (16), warga Pontianak Barat, telah diamankan oleh Tim Enggang Polresta Pontianak.
Akibat kejadian ini, korban berinisial RP (17), juga warga Pontianak Barat, mengalami luka robek serius di telapak tangan sebelah kanan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan analisis awal pihak kepolisian, motif penganiayaan di Pontianak ini diduga dipicu oleh ketersinggungan.
"Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut diduga dilatarbelakangi perasaan tersinggung dari pelaku terhadap korban yang memanggil pacar pelaku," demikian isi catatan laporan kepolisian.
Hal ini diduga menimbulkan emosi dan berujung pada tindakan penganiayaan menggunakan celurit.
Kronologi kejadian diungkapkan oleh saksi mata, DA (20). Menurut keterangannya, ia baru saja selesai makan di sebuah warung Lamongan dekat Kafe Ultimate dan sedang duduk di atas motornya di sekitar lokasi.
Tiba-tiba, saksi mendengar seseorang berteriak.
“Woy, adek kau kena sembat!”
Saksi kemudian mencari tahu lokasi kejadian. Tak lama berselang, korban (RP) menghampirinya sambil memeluk dan meminta pertolongan dengan kondisi telapak tangan kanan yang sudah berdarah.
Baca Juga:
Emosi Ditegur, Remaja di Sungai Kakap Bacok Ayah Hingga Kritis
Dimas, yang merupakan warga Ambawang, segera memberikan pertolongan pertama.
"Saksi membuka baju korban dan menutup luka di telapak tangan korban," lanjut laporan tersebut.
Tidak lama kemudian, anggota kepolisian datang ke lokasi dan menyarankan agar saksi dan korban membuat laporan.
Saksi kemudian langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.
Team Enggang Polresta Pontianak yang mendatangi TKP berhasil mengamankan terduga pelaku (UM) beserta barang bukti berupa 1 buah celurit.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
(*Red)
Tag:
#Polresta Pontianak
#kriminal Pontianak
#senjata tajam
#Penganiayaan di Pontianak
#Vila Gam Ambalat
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.