faktakalbar

Digerebek Polisi, Para Penjudi Sabung Ayam di Tumbang Titi Kocar-kacir

Penulis: Redaksi Wednesday, 10 September 2025 📖 2 menit
Digerebek Polisi, Para Penjudi Sabung Ayam di Tumbang Titi Kocar-kacir
Faktakalbar.id, KETAPANG – Aparat Kepolisian Sektor ( Polsek ) Tumbang Titi, Polres Ketapang, mengambil tindakan tegas dengan membubarkan sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena praktik judi sabung ayam. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah lahan perkebunan di Desa Pebihingan, Kecamatan Pemahan, pada Minggu (07/09/2025) sore. Operasi pembubaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, sebagai respons cepat atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Baca Juga: Judi Sabung Ayam Bertaruh Puluhan Juta di Putussibau Disorot, Aparat Dituding Bungkam Sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek menerima informasi akurat mengenai adanya kegiatan sabung ayam di lokasi itu. Tanpa menunggu lama, IPTU Made Adyana bersama sejumlah anggotanya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Namun, setibanya di lokasi, petugas mendapati para pelaku judi telah kabur melarikan diri, kemungkinan besar karena mengetahui kedatangan aparat. Petugas hanya menemukan sebuah lapak atau arena yang telah disiapkan untuk adu ayam. Tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan, Kapolsek Tumbang Titi beserta anggotanya segera membongkar arena tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar hingga habis. Selain itu, IPTU Made Adyana juga memberikan imbauan langsung kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi. Ia meminta warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi sabung ayam di Tumbang Titi dan proaktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya kegiatan serupa. Baca Juga: Sabung Ayam Marak di Sintang, Warga Geram: Sudah pasang Police Line, Tetap Jalan! Mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami pastikan terus memberantas praktik judi sabung ayam di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar IPTU Made Adyana, Selasa (09/09/2025). Dalam upaya pemberantasan judi sabung ayam di Tumbang Titi ini, Polsek turut menggandeng Kepala Desa Pebihingan, BPD, tokoh masyarakat, serta Babinsa setempat. Sinergi ini menunjukkan keseriusan aparat pemerintahan dalam memberantas penyakit masyarakat secara bersama-sama. Baca Juga: Tim Resmob Polres Sintang Bongkar Judi Kelang Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK