faktakalbar

DJKN Lelang Emas Antam, Sepatu Adidas, dan Korek Api Zippo hingga 2 Mei 2025

Penulis: Redaksi Thursday, 01 May 2025 📖 1 menit
DJKN Lelang Emas Antam, Sepatu Adidas, dan Korek Api Zippo hingga 2 Mei 2025
Faktakalbar.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali melelang sejumlah barang hasil gratifikasi hingga akhir pekan ini. Lelang DJKN 2025 tersebut mencakup barang-barang unik seperti emas batangan, sepatu Adidas, hingga korek api bermerek Zippo. Lelang ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Proses penawaran telah dibuka sejak Rabu (24/04/2025) dan akan berlangsung hingga Kamis (02/05/2025). Baca juga:  Harga Emas Turun ke Level Terendah dalam Sepekan, Volatilitas Tinggi Warnai Perdagangan Detail Barang Lelang DJKN 2025 Salah satu barang paling menarik adalah emas batangan Antam seberat 35 gram. Harga penawaran minimal ditetapkan sebesar Rp36,39 juta, dengan uang jaminan Rp10,91 juta. Barang lain yang ikut dilelang antara lain: Sepatu Adidas ukuran 39,5 dengan harga pembukaan Rp571 ribu, dan jaminan Rp171 ribu. Empat buah helm ukuran XS, S, dan M, serta tas ransel motor, dengan harga minimal Rp21,37 juta dan jaminan Rp6,41 juta. Korek api Zippo dan tempat rokok , dilelang mulai dari Rp624 ribu, dengan uang jaminan Rp187 ribu. Cara Mengikuti Lelang DJKN 2025 Masyarakat yang ingin mengikuti lelang DJKN 2025 dapat melakukannya secara daring melalui situs resmi: Daftar akun e-Auction di lelang.go.id dan lengkapi data diri serta email. Setelah akun aktif, masuk (sign in) dan lengkapi data KTP, NPWP, dan nomor rekening bank. Pilih objek lelang yang diminati dan baca detailnya dengan cermat. Tentukan apakah akan mengikuti lelang sebagai perorangan atau wakil badan hukum. Setor uang jaminan sesuai ketentuan sebelum batas waktu. Ajukan penawaran harga selama periode lelang. Penawar tertinggi akan menjadi pemenang. Jika menang, bayar pelunasan dan lengkapi dokumen untuk mendapatkan barang hasil lelang. Melalui lelang ini, DJKN berharap masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pengelolaan barang milik negara secara terbuka dan transparan. (*/red) Baca juga:  Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM, Perkuat Hilirisasi Tambang Nasional

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK