faktakalbar

DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

Penulis: Redaksi Thursday, 14 August 2025 📖 1 menit
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo
Faktakalbar.id, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna secara mendadak pada hari yang sama dengan ricuhnya demo besar di depan kantor Bupati Pati . Baca Juga:   Bupati Pati Sudewo Dilempari Botol Saat Temui Massa, Permintaan Maaf Tak Meredakan Situasi Undangan sidang dibuat dan dilaksanakan dalam hitungan jam. Sidang tersebut menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Seluruh fraksi partai politik di DPRD Pati menyatakan setuju, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai asal Sudewo, serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar. “ Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus ,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang paripurna tersebut. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK