DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo
Faktakalbar.id, PATI –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Pati
menggelar Sidang Paripurna secara mendadak pada hari yang sama dengan ricuhnya demo besar di depan
kantor Bupati Pati
.
Baca Juga:
Bupati Pati Sudewo Dilempari Botol Saat Temui Massa, Permintaan Maaf Tak Meredakan Situasi
Undangan sidang dibuat dan dilaksanakan dalam hitungan jam.
Sidang tersebut menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Seluruh fraksi partai politik di DPRD Pati menyatakan setuju, termasuk
Partai Gerindra
yang merupakan partai asal Sudewo, serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.
“
Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus
,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang paripurna tersebut.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.