Dua Pelaku Pembobol Rumah Walet di Ketapang Ditangkap Polisi
FAKTA GRUP -
Dua orang pelaku pencurian yang membobol rumah walet di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil diamankan oleh Polsek Muara Pawan. Aksi mereka terungkap pada Senin (17/02/2025) pukul 09.00 WIB, setelah warga setempat melaporkan kejadian tersebut. Kedua pelaku, berinisial S dan M, ditangkap di sekitar lokasi kejadian tak lama setelah polisi menerima laporan.
Kejadian bermula ketika pemilik rumah walet mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar bangunan tempat beternak waletnya. Saat melakukan pengecekan, ia mendapati dua orang asing sedang mencoba mencongkel pintu dan merusak dinding bangunan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat. Berkat kerjasama antara warga dan petugas, kedua pelaku dapat segera diamankan,” ujar Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman, dalam keterangan kepada awak wartawan pada Sabtu (22/02/2025).
Kedua pelaku yang berasal dari Kecamatan Delta Pawan mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Mereka masuk ke rumah walet dengan cara merusak pintu dan dinding, bermaksud mengambil sarang walet yang memiliki nilai jual tinggi.
Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Muara Pawan dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas kriminal di lingkungan mereka.
”Ke depannya, kami akan terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa,” tambah Kapolsek.(amb)
Tag:
#pencurian
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.