faktakalbar

Dua Pemuda di Ketapang Dibekuk Polisi Karena Curanmor

Penulis: Redaksi Thursday, 31 October 2024 📖 1 menit
Dua Pemuda di Ketapang Dibekuk Polisi Karena Curanmor
FAKTAGRUP -Dua pemuda berinisial IR dan YU, warga Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Ketapang, diamankan polisi setelah diduga mencuri motor. Kapolsek Kendawangan Iptu Bagus menyampaikan kronologi kejadian ini berawal dari laporan seorang warga bernama Rio yang kehilangan motor Honda CRF-nya pada Minggu, 27 Oktober 2024. “Saat tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor memarkir motor di teras. Namun, pada pukul 03.00 WIB dini hari, motor tersebut sudah tidak ada," ungkap Kapolsek, Selasa (29/10/2024) pukul 14.00 WIB. Pelapor segera mencari motornya dengan bantuan warga, hingga mendapatkan informasi dari saksi yang melihat dua orang dikenal mengendarai motor milik pelapor. Dengan petunjuk tersebut, pelapor bersama warga akhirnya menemukan kedua pelaku beserta motor di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Kendawangan. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Kendawangan. "Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara hingga 9 tahun. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan pribadi dan segera melapor jika menyaksikan tindak kejahatan,” pungkas Kapolsek.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK