Dua Pemuda Pelaku Pencurian Bobol Jok di Pontianak Ditangkap
FAKTAGRUP
-Dua pemuda asal Pontianak yang merupakan Pelaku aksi membobol jok kendaraan akhirnya berhasil ditangkap. Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menyatakan bahwa kedua pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang korban pada awal September, yang mengaku kehilangan barang-barang senilai Rp 14.549.000 dari dalam jok motornya saat diparkir di sebuah bank. "Pada awal September lalu, salah satu korban mengaku telah kehilangan sejumlah barang di dalam jok motor yang terparkir di salah satu Bank, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.549.000 dan melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan," kata AKP Jatmiko pada Minggu (20/10/2024).
Setelah penyelidikan yang melibatkan olah TKP, rekaman CCTV, dan informasi dari masyarakat, pelaku yang berinisial MA dan HS berhasil diidentifikasi. Keduanya ditangkap di sekitar Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan, di tengah acara jepin massal dalam rangka HUT ke-253 Kota Pontianak.
"Kami duga keduanya ini akan melancarkan aksi di parkiran kendaraan para peserta jepin massal namun sebelum mereka berhasil mengasak harta korban sudah berhasil kami amankan," ujar Jatmiko.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Selatan. Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayahnya guna mencegah kejahatan serupa.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian," tutup Jatmiko.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.