Dua Pria Digaruk Polsek Parindu Terkait Kasus Narkoba
SANGGAU- Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Maulidi, memimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Proklamasi (Jalan Meliau), Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Sabtu malam (02/11).
"Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan 2 orang laki-laki berinisial FN (25) dan GI (25) dengan barang bukti yang didapat yaitu 4 paket bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di 2 lokasi berbeda," ujar Iptu Trisna Maulidi pada Minggu (03/11).
Beliau menjelaskan bahwa dua paket ditemukan di kantong jaket FN, sedangkan dua lainnya ditemukan di tong sampah dan lantai dapur rumah GI, yang menjadi lokasi kejadian.
Kapolsek Parindu menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya tindak pidana narkotika di lokasi tersebut. Petugas dari Polsek Parindu kemudian mendatangi lokasi kejadian, berhasil mengamankan FN, dan melakukan penggeledahan di daerah tersebut.
"Berdasarkan keterangan tersangka FN yang mengatakan bahwa BB tersebut didapati dari GI. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Parindu untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(Amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.