faktakalbar

Sembunyikan Sabu di Casing HP, Dua Pria Paruh Baya di Sanggau Tak Berkutik Diringkus Polisi

Penulis: Redaksi Friday, 16 January 2026 📖 1 menit
Sembunyikan Sabu di Casing HP, Dua Pria Paruh Baya di Sanggau Tak Berkutik Diringkus Polisi
Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kapuas. Dua orang pria paruh baya berinisial DN (45) dan LM (44) diringkus petugas di sebuah rumah di Jalan Riam, Kelurahan Bunut, pada Selasa (13/1/2026) malam. Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram. Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Baca Juga:  Pemkab Sanggau dan Pemprov Kalbar Bersinergi, Logistik Banjir Segera Disalurkan Petugas pertama kali mengamankan DN di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, DN tak bisa mengelak setelah petugas menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan dengan cukup rapi. "Dari tangan DN, ditemukan dua paket plastik bening berklip berisi diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam casing telepon genggam merek Oppo berwarna biru milik pelaku," ungkap Iptu Eko. Hanya berselang lima menit, sekitar pukul 21.05 WIB, petugas kembali mengamankan pelaku kedua, LM, di lokasi yang sama. Pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) mengindikasikan keterlibatan LM dalam jaringan tersebut. Berbeda dengan DN, LM menyimpan barang bukti lebih banyak di pakaiannya. Petugas menemukan delapan paket sabu siap edar di dalam saku jaket berwarna cokelat muda yang ia kenakan. Total barang bukti dari kedua pelaku langsung diamankan petugas. Proses penggeledahan disaksikan warga setempat untuk memastikan transparansi penindakan. Kini, DN dan LM telah digelandang ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sanggau dan akan terus memburu jaringan yang terlibat. Baca Juga:  Garap Lahan Diatas Areal PPIPIB, 60 Hektare Kebun Sawit PT CUT Disegel Pemkab Sanggau (Arya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK