Dua Pria Tertangkap Basah Curi Sawit di Sambas, Mobil dan 90 Janjang TBS Disita
FAKTA GRUP -
Satreskrim Polres Sambas mengamankan dua pria berinisial L (41) dan B (44) yang diduga mencuri kelapa sawit di Blok D54 Divisi I, PT Teluk Keramat, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Jumat malam, 21 Februari 2025.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan memperoleh laporan terkait aktivitas panen liar Tandan Buah Segar (TBS) di lokasi tersebut.
"Pihak perusahaan yang mendapat laporan tersebut langsung ke lokasi dan melihat adanya aktivitas pelangsiran TBS menuju jalan negara. Terlihat juga Tempat Penyimpanan Hasil (TPH) TBS itu di jalan negara," ujar Rahmad kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.
Setelah mendapat laporan, pihak perusahaan bersama tim pengamanan dari Polres Sambas langsung mengamankan kedua pelaku di lokasi pelangsiran. Bahkan, TBS yang diduga hasil curian itu telah dimuat ke dalam bak mobil Kijang.
"Pelaku bersama barang bukti seperti satu unit mobil pikap Toyota Kijang Super KF 40 Short berwarna hitam, 90 janjang TBS kelapa sawit, 5 egrek, dan 2 loding/tojok sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tambah Rahmad.(amb)
Tag:
#pencurian
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.