Dua Remaja Pelaku Pembobolan SDN 14 Sentebang Sambas Berhasil Diamankan
Faktakalbar.id, SAMBAS -
Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di
SDN 14
Sentebang, Kecamatan Jawai, pada Senin pagi (28/4/2025), berhasil diungkap pihak kepolisian.
Dua remaja berinisial K (18) dan I (14) keduanya adek abang, yang merupakan warga Desa Bakau, Kecamatan Jawai, ditangkap usai diamankan oleh warga, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian Kayu di SMPN 02 Tayan Hilir Ditangkap
Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar, mengungkapkan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, staf sekolah bernama Abit Ayogi membuka kantor dan mendapati ruangan dalam kondisi berantakan. Ia kemudian menghubungi rekannya, Saprina, untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga unit laptop hilang. Diduga pelaku masuk melalui ventilasi toilet yang dirusak, kemudian merusak pintu ruangan kepala sekolah untuk mengambil barang-barang," terangnya.
Menurut keterangan warga sekitar, suara mencurigakan terdengar sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Dari hasi pencurian tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta, " katanya.
Beberapa hari setelah kejadian, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan. Mereka mengakui perbuatannya saat diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Jawai tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Pemangkat
"Barang bukti yang diamankan berupa dua unit laptop dan potongan kayu ventilasi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(DNS)
Tag:
#Sambas
#pencurian
#Berita Sambas
#FaktaKalbar.id
#SDN 14 Sentebang
#Polsek Jawai
#kriminal remaja
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.