Razia di Pontianak, Dua Anggota TNI Terjaring di Tempat Hiburan Malam oleh Pomdam XII/Tanjungpura
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Dua prajurit TNI terjaring razia penegakan ketertiban yang digelar oleh Polisi Militer Kodam
(Pomdam) XII/Tanjungpura
di sembilan tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/09/2025).
Baca Juga:
Kodam XII/Tpr Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Jaga Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Masyarakat
Operasi yang melibatkan 18 personel Pomdam XII/Tanjungpura ini menyasar prajurit TNI yang berada di THM.
"Kami dari Pomdam XII/Tanjungpura telah melaksanakan razia penegakan ketertiban di tempat hiburan malam di Pontianak. Sasaran kami adalah prajurit TNI yang masuk ke tempat hiburan malam,"
kata Dansatlak Gakkumwal Pomdam XII/Tanjungpura, Letda Sultan Agung dalam keterangannya.
Dalam razia tersebut, dua prajurit TNI yang berdinas di luar Pontianak kedapatan sedang bersama pasangannya masing-masing.
Keduanya langsung diperiksa identitas dan diamankan karena melanggar aturan.
Agung menegaskan bahwa kedua prajurit tersebut akan dikenai sanksi.
"Dua prajurit TNI yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa tilang tata tertib militer dan dilaporkan ke kesatuan masing-masing,"
ujarnya.
Ia menambahkan, Pomdam XII/Tanjungpura akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk mengantisipasi pelanggaran serupa.
.
Pangdam XII/Tpr Beri Dukungan Moril Prajurit di Garis Depan Perbatasan RI-Malaysia
"Kegiatan ini memang rutin kami lakukan sebagai upaya antisipasi adanya pelanggaran prajurit di tempat hiburan malam,"
pungkasnya.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.