faktakalbar

Dua Wanita Pontianak Terlibat Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Wedges, Diamankan di Bandara Kubu Raya

Penulis: Redaksi Wednesday, 05 March 2025 📖 1 menit
Dua Wanita Pontianak Terlibat Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Wedges, Diamankan di Bandara Kubu Raya
FAKTA GRUP -Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara berhasil digagalkan petugas di Bandara Kubu Raya. Kali ini, dua wanita asal Pontianak kedapatan membawa sabu seberat satu kilogram yang disembunyikan di dalam sandal wedges yang mereka kenakan. Kedua wanita tersebut ditangkap pada Sabtu (1/3/2025) pagi saat akan terbang menuju Surabaya. Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, mengungkapkan bahwa kedua wanita yang diamankan merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas provinsi dari Kalimantan ke Pulau Jawa. Kedua pelaku, yang berinisial LS (29) dan TK (35), diketahui berasal dari Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara. "Petugas mencurigai gerak-gerik keduanya yang tampak gelisah. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sabu sekitar satu kilogram yang disembunyikan di dalam sandal wedges yang mereka pakai," kata AKP Sagi dalam konferensi pers pada Selasa (4/3/2025) siang. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa kedua tersangka tergiur dengan imbalan Rp 5 juta yang dijanjikan jika berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke Surabaya. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui siapa penerima barang di Surabaya karena pertemuan telah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba. Kedua tersangka kini diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK