Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
– Dua orang warga diamankan setelah diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah warung di
Desa Kapur
, Gang Daiman,
Kecamatan Sungai Raya
, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi keduanya terbongkar ketika pemilik warung menyadari adanya kejanggalan pada uang yang digunakan.
Baca Juga:
Pohon Tumbang di Jalan Mayor Alianyang Kubu Raya Sebabkan Kemacetan Panjang
Warga yang berada di lokasi kemudian memeriksa dan menemukan lembaran uang palsu dengan nilai total sekitar Rp6 juta yang dibawa para terduga pelaku.
Kasubsi Penmas
Polres Kubu Raya
, Aiptu Ade, membenarkan adanya peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,
” ucapnya, Selasa (19/08/2025).
Baca Juga:
Gelombang Tinggi Hantam Perairan Kubu Raya, Satu Kapal Pengangkut Kopra Tenggelam
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menelusuri asal uang palsu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Untuk jumlah pasti uangnya sedang kami dalami,
” pungkasnya.
(fd)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.