faktakalbar

Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta

Penulis: Redaksi Thursday, 21 August 2025 📖 1 menit
Dua Warga Kubu Raya Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu Rp6 Juta
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Dua orang warga diamankan setelah diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah warung di Desa Kapur , Gang Daiman, Kecamatan Sungai Raya , Kabupaten Kubu Raya. Aksi keduanya terbongkar ketika pemilik warung menyadari adanya kejanggalan pada uang yang digunakan. Baca Juga:   Pohon Tumbang di Jalan Mayor Alianyang Kubu Raya Sebabkan Kemacetan Panjang Warga yang berada di lokasi kemudian memeriksa dan menemukan lembaran uang palsu dengan nilai total sekitar Rp6 juta yang dibawa para terduga pelaku. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya , Aiptu Ade, membenarkan adanya peredaran uang palsu di wilayah tersebut. “Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, ” ucapnya, Selasa (19/08/2025). Baca Juga:   Gelombang Tinggi Hantam Perairan Kubu Raya, Satu Kapal Pengangkut Kopra Tenggelam Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menelusuri asal uang palsu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. “Untuk jumlah pasti uangnya sedang kami dalami, ” pungkasnya. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK