Dugaan ASN Memihak di Pilkada Kalbar, Harisson: Silakan Bawaslu Klarifikasi dan Proses
PONTIANAK
- Beberapa waktu lalu sempat beredar di media sosial yang memerlihatkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Barat diindikasikan mengarahkan siswa salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menanggapi bahwa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk memroses kedua ASN tersebut.
“Kalau pemerintah provinsi sendiri menyerahkan kepada bawaslu untuk melakukan klarifikasi dan proses selanjutnya. Kami juga akan memanggil beberapa ASN untuk dilakukan klarifikasi,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (10/10/2024).
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa ASN seharusnya tetap netral dan tidak boleh sama sekali memihak pada salah satu pasangan calon, baik calon gubernur/wakil gubernur atau calon walikota/wakil walikota atau calon bupati/wakil bupati.
“ASN itu seharusnya netral dan tidak boleh memihak pada salah satu pasangan calon,” tuturnya.
(mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.