faktakalbar

Disangka Pesta Sabu, 4 Pelajar SMP di Sungai Laur Diperiksa Polisi: Hasil Tes Negatif

Penulis: Redaksi Wednesday, 07 January 2026 📖 2 menit
Disangka Pesta Sabu, 4 Pelajar SMP di Sungai Laur Diperiksa Polisi: Hasil Tes Negatif
Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang menangani kasus yang melibatkan empat orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Kecamatan Sungai Laur. Keempat siswa kelas IX tersebut sebelumnya diamankan oleh warga setempat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Baca Juga: Sita 2 Kg Sabu Sepanjang 2025, Polres Ketapang Klaim Selamatkan 16 Ribu Jiwa Generasi Muda Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Sungai Laur. Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelajar yang bersangkutan. “Benar, kami menerima limpahan dari Polsek Sungai Laur terkait empat anak sekolah SMP kelas IX yang diamankan warga karena diduga memakai sabu. Anak-anak tersebut kemudian diserahkan ke Polsek dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Ketapang,” ujar IPTU Dewa Made Surita. Penanganan Khusus Anak Mengingat para terduga masih berstatus di bawah umur, IPTU Dewa Made menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan sangat hati-hati. Polisi mengedepankan perlindungan terhadap hak anak dalam setiap tahapan pemeriksaan. Saat tiba di Sat Narkoba, keempat pelajar tersebut didampingi langsung oleh orang tua masing-masing. Pihak kepolisian juga memberikan pemahaman transparan kepada keluarga mengenai prosedur hukum yang berlaku bagi anak. Langkah selanjutnya adalah pembuktian medis melalui tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Agus Jam Ketapang. “Kami menjelaskan secara terbuka kepada orang tua terkait mekanisme penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Setelah itu, kami melakukan tes urine terhadap keempat anak di RS Agus Jam Ketapang dengan pendampingan orang tua,” jelasnya. Hasil Tes Negatif Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, keempat pelajar tersebut dinyatakan negatif dari kandungan zat narkotika. Menindaklanjuti fakta medis tersebut, Sat Narkoba Polres Ketapang segera melakukan gelar perkara bersama Polsek Sungai Laur untuk menentukan status hukum mereka. “Karena hasil tes urine negatif, kami memutuskan memulangkan anak-anak tersebut kepada orang tua masing-masing,” tegas IPTU Dewa Made. Meskipun tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dan telah dikembalikan kepada orang tua, pihak kepolisian tetap menerapkan langkah pembinaan. Baca Juga: Wujud Transparansi Hukum, Polres Ketapang Musnahkan Puluhan Gram Sabu Sitaan dari Tiga Kasus Keempat pelajar tersebut diwajibkan menjalani wajib lapor dengan didampingi orang tua sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan agar tidak terjerumus di kemudian hari. Menutup keterangannya, Kasat Narkoba meminta para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka, khususnya di usia remaja yang rentan. “Kami mengimbau orang tua agar lebih peduli dan aktif mengawasi aktivitas serta pergaulan anak-anaknya. Pencegahan dimulai dari keluarga,” pungkasnya. (RN)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK