faktakalbar

Empat Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Tim Polsek Sekayam

Penulis: Redaksi Thursday, 22 August 2024 📖 1 menit
Empat Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Tim Polsek Sekayam
SANGGAU - Tim Polsek Sekayam, yang dipimpin Kapolsek  Iptu Junaifi,  menangkap DD, HR, DW, dan AL yang diduga  pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penyelundupan narkoba dari Pontianak menuju Balai Karangan. Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim dari Polsek Sekayam melaksanakan penyelidikan. Pada Senin (19/8/2024), sekitar jam 15.40 WIB, Tim Polsek Sekayam melihat mobil mini bus yang singgah di hotel di Desa Dusun Balai Karangan II, Dusun Balai Karangan,  Kecamatan Sekayam. "Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 53,3 gram beserta barang bukti lainnya," kata Junaifi, Rabu (21/8/2024). Para tersangka yang berdomisili di Pontianak dan sekitarnya tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rdh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK