Empat Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Tim Polsek Sekayam
SANGGAU
- Tim Polsek Sekayam, yang dipimpin Kapolsek Iptu Junaifi, menangkap DD, HR, DW, dan AL yang diduga pengedar narkoba.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penyelundupan narkoba dari Pontianak menuju Balai Karangan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim dari Polsek Sekayam melaksanakan penyelidikan.
Pada Senin (19/8/2024), sekitar jam 15.40 WIB, Tim Polsek Sekayam melihat mobil mini bus yang singgah di hotel di Desa Dusun Balai Karangan II, Dusun Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 53,3 gram beserta barang bukti lainnya," kata Junaifi, Rabu (21/8/2024).
Para tersangka yang berdomisili di Pontianak dan sekitarnya tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rdh)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.